RH Selasa 9 Pebruari 2010

HUKUM DAN KEADILAN (Yohanes 8: 1-11)
Hukum manusia memang bisa saja mengabaikan keadilan, tetapi tidak demikian dengan hukum Tuhan. Yesus diperhadapkan dengan dilema ketika didesak mengadili perempuan yang berzina: membebaskannya berarti melanggar hukum Taurat, tetapi menghukum rajam sesuai hukum Taurat berarti melanggar hukum Romawi yang berlaku di daerah itu. Namun, Dia menanggapinya secara cerdik. Bukan pezina itu yang diadili, melainkan orang-orang munafik yang ada di tempat itu, yang harus mengadili diri mereka sendiri. Dalam kehidupan, hukum dan keadilan semestinya berjalan beriringan. Hukum tanpa keadilan adalah buta. Namun, keadilan tanpa hukum juga lumpuh. Maka, menjadi salah apabila ada pribadi-pribadi yang tidak mau menyeimbangkan keduanya. Apalagi ketika berhadapan dengan pihak yang lemah dan terpinggirkan, yang tak berdaya membela dirinya sendiri. Hukum dan keadilan adalah dua sisi dari satu mata uang yang mesti berjalan seiring.