RH Rabu 20 Januari 2010

Rabu, 20 Januari 2010
Memaafkan lewat Perbuatan (Filemon 1: 8-17) Tanggal 13 Mei 1981 dunia gempar dengan peristiwa ditembaknya Paus Yohanes Paulus II di Lapangan Santo Petrus Vatikan. Penembaknya Mehmet Ali Agca. Paus menderita luka serius dan nyaris meninggal. Sesaat sebelum jatuh pingsan, Paus sempat berkata, “Ya Tuhan, ampunilah dia.” Empat hari kemudian setelah mulai pulih, secara terbuka Paus menyatakan memaafkan perbuatan Agca. Dua tahun sesudahnya, Paus mengunjungi Agca di Penjara Rebbibia, Roma. Ia berbicara dari hati ke hati dengan orang yang pernah hendak membunuhnya itu. Ia menegaskan kembali telah memaafkan Agca. Tahun 2000 Paus meminta pengampunan bagi Agca kepada Pengadilan Roma, yang membuatnya hanya menjalani 19 tahun dari masa hukuman seumur hidup. Memaafkan memang tidak cukup hanya diucapkan di mulut, perlu juga ditampakkan dalam perbuatan. Memaafkan dengan ucapan barulah separuh perjalanan, sepauhnya lagi memaafkan dengan perbuatan.