RH Jumat, 08 April 2011

MENJAGA KEKUDUSAN (2 Samuel 13: 1-22)

Menurut data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 2008, sekitar 63% remaja di kota-kota besar Indonesia mengaku pernah melakukan hubungan seks pranikah. Sebuah peningkatan yang cukup signifikan bila dibandingkan hasil survei Yayasan Kusuma Buana pada 1993, yang menunjukkan angka 10-31%. Data ini cukup mencengangkan dan mengkhawatirkan. Mencengangkan karena sebagian dari kita mungkin berpikir bahwa orang-orang Indonesia cukup religius, sehingga tidak akan melakukan hal seperti itu. Juga mengkhawatirkan, karena seks pranikah adalah praktik yang berisiko dan berdampak panjang. Memang wajar bila ada ketertarikan seksual kepada pasangan, ketika seseorang jatuh cinta. Namun, ketertarikan ini harus dikendalikan secara sadar, dilandasi rasa takut akan Tuhan khususnya selama kita masih ada di luar pernikahan. Sebab itu, sebagai orang muda, mintalah bimbingan dan pengawasan dari orang yang lebih tua dan berpengalaman. Sebagai rekan sebaya, biarlah kita saling mengingatkan antarsahabat. Sebagai orangtua, bantulah mereka yang masih muda dengan bijaksana tanpa membuat mereka merasa tidak nyaman.